
Foto : Foto warga dan Perangkat Desa dalam bergotong royong di Desa Bulu Kec. Balen
Penulis : Admin
Seiring dengan perkembangan zaman yang semakin maju dan modern, hampir disetiap lini hidup bermasyarakat kita dimanjakan dengan kemudahan tekhnologi dan ilmu pengetahuan. kesadaran bersosial menjadi berkurang karena kemudahan pemenuhan kebutuhan seakan hadir dalam suatu genggaman dan tanpa butuh orang lain.
Keadaan yang seakan terus berlarut seakan menjadi tradisi baru yakni tradisi kearah individualistis materealistis. Hal tersebut lah yang akan bisa menjadi ancaman degradasi sosial bermasyarakat pedesaan yang terkenal santun dan bergotong royong.
Salah satu peran yang bisa kita lakukan adalah dengan membangun kembali budaya gotong royong. Gotong royong maksudnya adalah bersama-sama dalam menyelesaikan masalah maupun pekerjaan. Bantuan itu dapat berupa saran, masukan dan kritik maupun dengan tindakan nyata.
Peran serta kita membangun budaya gotong royong, sangat dibutuhkan dalam menghadapi situasi sulit. Kita tak boleh ikut memperumit masalah dengan masalah baru. Kita jangan meminta dengan cara-cara kekerasan, tetapi dengan santun dan penuh dengan kehormatan. Budaya gotong royong merupakan cara yang ampuh dalam meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan sebagai anak bangsa.
Gotong royong dapat kita mulai dengan cara sederhana dulu seperti ikut membersihkan lingkungan rumah, membuat acara bantuan kesehatan dan pendidikan serta banyak lagi. Dengan demikian, negara akan sangat terbantu dengan peran serta masyarakat menguatkan budaya gotong royong.
Gotong royong merupakan salah satu akar peradaban yang dimiliki oleh bangsa Indonesia dan menjadi landasan kehidupan dalam berbangsa dan bernegara. Tradisi gotong royong, telah mengakar kuat sejak jaman dahulu, dan telah diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, oleh leluhur kita, orang tua kita, sebagai perwujudan dari nilai-nilai kemanusia.
Membangun budaya gotong royong, sebagai perwujudan nilai-nilai cinta kasih, harus terus dipupuk, sehingga rasa senasib, sepenanggungan, perwujudan rasa bahwa kita adalah saudara bisa dilakukan dari hal-hal kecil .
Patut kita sadari, dalam membangun karakter bangsa kita perlu meningkatkan dan menyadari adanya nilai-nilai kearifan lokal. Yakni budaya gotong royong, yang sejak dulu dikenal masyarakat sebagai sarana untuk bekerja sama dan tolong menolong antar anggota masyarakat dalam menyelesaikan kepentingan bersama yang didasarkan pada solidaritas sosial.
Sungguh disayangkan bila gotong royong sebagai nilai budaya masyarakat dan kearifan lokal dilupakan dalam kehidupan bermasyarakat. Budaya gotong royong ini, merupakan warisan budaya tak benda, yang dimiliki bangsa Indonesia, yang telah lekat sejak jaman dahulu kala, dan merupakan bentuk kearifan lokal, atau biasa disebut sebagai kebijakan setempat (local wisdom).
Mereka pada umumnya memiliki pola pikir materialis yang mengukur dan menilai segala sesuatu berdasarkan nilai materi. Permasalahannya adalah tanpa ada kearifan lokal dari masyarakat setempat, budaya gotong royong mungkin sudah sirna (hilang).
Gotong royong merupakan satu di antara ciri khas dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Secara garis besar, gotong royong tertuang dalam Pancasila yaitu sila ketiga ‘Persatuan Indonesia’.
Gotong royong merupakan akar budaya yang telah lekat dan menjadi ‘ruh’ dalam kehidupan masyarakat. Gotong-royong memiliki manfaat dan tujuan yang luhur, agar tercipta kebersamaan, rasa senasib sepenanggungan.
Gotong royong juga bermanfaat untuk menumbuhkan rasa dan sikap saling tolong-menolong, sukarela, saling membantu, dan memiliki sifat kekeluargaan, membina hubungan sosial yang baik dengan masyarakat di sekitar, menciptakan rasa kebersamaan dan menumbuhkan kasih sayang.
Melalui gotong royong, juga akan mempererat tali silaturahmi (persaudaraan), meringankan pekerjaan dan menghemat waktu dalam menyelesaikan suatu pekerjaan, meningkatkan produktivitas kerja, serta terciptanya rasa persatuan dan kesatuan dalam lingkungan sekitar.